LINGKAR MADIUN - Achmad Taufan Soedirjo selaku pimpinan dari Ats Law Firm yang juga merupakan kuasa hukum dari saksi Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat menanggapi terkait sketsa gambar terduga pelaku.
Menurut Achmad Taufan, digambarkannya sketsa dari tampak samping belakang, bisa jadi itu bagian dari strategi kepolisian agar sang pelaku eksekutor tidak merasa jumawa.
"Saya yakin sebetulnya polisi sudah punya sketsa yang jelas dari mukanya siapa, orangnya dimana, keluarganya siapa, saya yakin polisi sudah bergerak," tutur Achmad Taufan dikutip Lingkar Madiun dari YouTube Heri Susanto pada 13 Januari 2021.
Baca Juga: Cukup Konsumsi Susu Satu Hari Sekali, Dijamin Tekanan Darah Menurun dan 7 Manfaat Luar Biasa Lainnya
Lebih lanjut Achmad Taufan membeberkan, akan menyampaikan kasus Subang ini ke Polda Jabar, Polri, hingga ke lembaga pemerintahan tertinggi yakni Kepresidenan RI.
Di sisi lain, Achmad Taufan sedikit menyentil analisa yang dilakukan oleh YouTuber Anjas, Menurutnya, kronologi yang dibuat pihak Ats Law Firm tidak ada kaitannya dengan para saksi.
"Kami sebagai praktisi hukum, kami juga punya analisa, investigasi, kronologis yang kami buat itu sebetulnya untuk versi kami," kata Achmad Taufan.
"Danu adalah klien kami, dari awal kami berkeyakinan Danu bukan bagian dari pelaku pembunuhan ini. Tetapi kalau memang polisi tetap mengarahkan ke Danu ya kami tetap akan membela," sambung Achmad Taufan.
Adapun terkait kabar yang menyebutkan Danu Subang tidak menandatangani berita acara perkara (BAP), menurut Achmad Taufan itu sesuatu yang tidak mungkin karena status Danu adalah saksi dalam kasus Subang.