Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta

- 22 Januari 2022, 21:51 WIB
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta
Foto saat wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2022. Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta /Antara/Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar 350k.

Baca Juga: Indigo Ini Sampaikan Pesan Pahlawan Proklamator Agar Terhindar dari Penderitaan? Begini Ulasannya

Pada episode ini, Wawali juga menjawab Mas Menteri Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di Instagram beliau. Dengan meletakkan persoalannya yg terjadi. Jika membaca disana sebenarnya sdh clear persoalan sebenarnya, saat itu.

"Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yg mengunggah ini siapa ? Termasuk bagian yg ikut mark up atau korban ? Di lihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk 350ribu tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.

Baca Juga: Indigo Ini Sampaikan Pesan Pahlawan Proklamator Agar Terhindar dari Penderitaan? Begini Ulasannya

Maka ketika wartawan bertanya lagi, Wawali mengatakan bis itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Yaitu harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up.

Yang ketiga jikalau pengunggah adalah juga bagian dari yang mark up, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yg tidak benar, yang menjadikan Kota Jogja menjadi korban dan jadi bulan-bulanan.

Baca Juga: Indigo Ini Dapat Pesan dari Pahlawan Proklamator Ada yang Berniat Merebut NKRI? Simak Begini Kisahnya

"Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yg menjadi viral kemana-mana," kata Wawali.

Beberapa saat kemudian Wawali mendapat informasi dan ada ysng nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pemkot Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x