Kemudian Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, Selat Sumba bagian Barat, Perairan P.Sawu-P. Rotte Kupang.
Laut Sawu, Samudera Hindia selatan Jawa Timur-NTT, Laut Natuna, Perairan Timur Bintan, Laut Jawa.
Baca Juga: Inilah Keputusan 4 menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaraan di Masa Pandemi Covid-19
Perariran Utara Jawa Tengah-Jawa Timur, Perairan Kep. Selayar, Laut Flores, Laut Sulawesi bagian Barat, Perairan utara Sulawesi, Periran Bitung-Likupang, Perairan selatan Sulsel, laut Maluku bagian Selatan.
Lalu, Perairan Kepulauan Banggai, Perairan timur Kepulauan Halmahera, Perairan utara Papua Barat-Papua,Samudera Pasifik utara Jayapura, Laut Banda bagian Selatan, Perairan Kepulauan Sermata, Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Kei- Kepulauan Aru, Laut Arafuru.
Sedangkan tinggi gelombang 2.5-4.0 M (Tinggi) berpeluang terjadi di daerah Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, Samudera Hindia barat Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Tengah, Samudera Hindia selatan Jawa Barat-Jawa Tengah.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Larang Keras Ronaldo Junior Bermain Handphone, Mengapa? Ternyata Ini Alasanya
Perairan utara Kep Anambas-Kep Natuna, Laut Sulawesi bagian Tengah timur, Perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku bagian Utara, Perairan Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Samudera pasifik utara Halmahera-Biak.
Tinggi gelombang 4.0-6.0 (Sangat Tinggi) terjadi di Samudera Hindia barat Lampung, Samudera Hindia selatan Banten, Laut Natuna Utara.
Agar peristiwa yang tidak diharapkan tidak terjadi, maka pemerintah pusat menyarankan sebagai berikut. Terutama hal yang harus diperhatikan mengenai keselamatan pelayaran.