LINGKAR MADIUN - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.
Terkait regulasi, Bambang menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.
Terkait tiga aspek tersebut, harus diketahui pertama tentang aspek perencanaan.
Aspek perencanaan, dengan terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro, sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan ibukota negara baru (IKN).
Kedua terkait aspek pelaksanaan, pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dicapai oleh pemerintah.
Ketiga terkait aspek regulasi, percepat penyelesaian empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah.
Disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu yang lain, yang akan menjadi landasan hukum pembangunan IKN.