Pembangunan Ibukota Negara Baru Telah Dipersiapkan 3 Aspek Penting Ini Menjadi Landasannya

- 31 Maret 2022, 09:25 WIB
Pradesain Istana Negara di ibu kota baru Indonesia.
Pradesain Istana Negara di ibu kota baru Indonesia. /Instagram/@jokowi/

 

LINGKAR MADIUN - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.

Terkait regulasi, Bambang menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.

Terkait tiga aspek tersebut, harus diketahui pertama tentang aspek perencanaan.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Luar Biasa dari Buah Blueberry untuk Kesehatan Wajah, Nomor 4 Banyak Dialami Muda Mudi

Aspek perencanaan, dengan terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro, sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan ibukota negara baru (IKN).

Kedua terkait aspek pelaksanaan, pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dicapai oleh pemerintah.

Ketiga terkait aspek regulasi, percepat penyelesaian empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah.

Baca Juga: Saksi Sand dan Job Kembali Diperiksa, Tak Bisa Mengelak, Keduanya Akui Jadi Penyebab Tangmo Nida Tenggelam?

Disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu yang lain, yang akan menjadi landasan hukum pembangunan IKN.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemensetneg.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x