LINGKAR MADIUN – Kemarin pada tanggal 30 Maret 2022, PT Pertamina Indonesia merealease harga mengenai kenaikan pertamax.
Hal ini secara resmi diumumkan oleh pihak PT Pertamina bahwasanya harga pertamax yang semula 9.000 ribu rupiah perliter sekarang menjadi 14.526 per liter.
Hal itu memicu perdebatan para masyarakat Indonesia, dikarenakan harga yang terbaru dianggap terlalu mahal.
Baca Juga: Kim Hawt Meradang, Bongkar Habis Perceraian Settingan Doddy Sudrajat dan Puput: Saya Bawa Bukti!
Sebab kenaikan tersebut dinilai tidak wajar khususnya di Indonesia, karena kebanyakan masyarakat Indonesia mendapatkan gaji sesuai UMR mereka.
Dilansir Lingkar Madiun dari twitter @andreasharsono disitu dijelaskan bahwasanya DPR RI selaku wakil masyarakat telah menyetujui bahwa harga Pertamax dinaikkan.
Maka dari itu dengan disetujuinya dari DPR RI sudah ditetapkan dan disahkan bahwasanya harga Pertamax sudah resmi diberlakukan.***