Kabar Gembira! Menyambut Hari Raya Idul Fitri Mobilitas Mudik Masyarakat Indonesia Lebih Leluasa

- 27 April 2022, 12:35 WIB
Pemudik hendaknya memperhitungkan cara aman dan nyaman mudk Lebaran Idul Fitri.
Pemudik hendaknya memperhitungkan cara aman dan nyaman mudk Lebaran Idul Fitri. /PMJNews/

LINGKAR MADIUN - Menyambut hari raya Idul Fitri pandemi Covid-19 telah surut, bahkan imunitas masyarakat Indonesia telah meningkat.

Mobilitas mudik lebih leluasa, bahkan anak dan remaja dibebaskan dari kewajiban tes PCR atau antigen.

Hal tersebut menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman.

Pemerintah telah memutuskan, anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun yang telah menerima vaksinasi dosis kedua, boleh melakukan perjalanan antarkota serta lintas provinsi, tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik tes PCR maupun antigen.

Baca Juga: 4 Zodiak Rezekinya Menggunung, Meraih Mimpi di Tahun 2022, Bisa Beli Mobil Mewah

Ketentuan ini berlaku per 18 April 2022, yang sekaligus mengubah peraturan sebelumnya.

Keputusan baru itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada keterangan pers, seusai rapat terbatas (ratas) kabinet tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Relaksasi PPKM itu diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat, terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Baca Juga: Kalahkan Manchester United Dalam Perburuan Antonio Rudiger, Real Madrid Pikat Bek Jerman Itu

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x