Ridwan Kamil dan Atalia 'Mengikhlaskan' Emmeril Kahn Mumtadz, MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib

- 3 Juni 2022, 11:45 WIB
Ridwan Kamil dan Emmeril Khan Mumtadz.
Ridwan Kamil dan Emmeril Khan Mumtadz. /Instagram @ridwankamil

LINGKAR MADIUN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar membuat surat edaran terkait musibah yang menimpa anggota keluarga Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil.

Sejak 26 Mei 2022, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang merupakan putra sulung dari Ridwan Kamil dinyatakan hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss.

Lebih lanjut, MUI Jabar menyebutkan dalam surat edaran tersebut bahwa status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz sudah dinaikkan oleh Kedutaan Besar RI Swiss menjadi pencarian orang tenggelam.

Baca Juga: Paulo Dybala Hengkang dari Juventus, Namun Nyatakan Masih Ingin di Italia, Apakah ke Inter Milan?

Hal itu mengisyaratkan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz sudah dinyatakan meninggal dunia, meskipun jenazahna belum ditemukan hingga saat ini.

Maka dari itu, MUI Jabar menyerukan seluruh umat Islam khususnya di Jawa Barat untuk melaksanakan Shalat Ghaib yang semata mendorong doa bagi Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut terbawa arus Sungai Aare, Swiss.

“MUI Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan, semoga bapak Gubernur dan keluarga tetap diberi kekuatan dalam menerima musibah ini," tulis MUI.

Baca Juga: Emmeril Khan Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Serukan Umat Muslim Shalat Ghaib Hari Ini

MUI Jabar juga menyebutkan bahwa pihak keluarga Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan Eril dan meyakininya bahwa sang buah hati sudah dipanggil sang Khalik.

“Pak Gubernur beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Ananda Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal dunia akibat tenggelam,”  tuli MUI Jabar melalui surat edaran dikutip Lingkar Madiun dari laman mui-jabar.or.id pada 3 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x