Usai 3 Hari Paidi Dipenjara, Korban ML Tulis Ini di Medsos Sembari Tertawa, Uya Kuya: Ada Kejanggalan!

- 17 Juni 2022, 14:25 WIB
Uya Kuya menilai ada kejanggalan dari korban ML usai menulis ini di medsosnya.
Uya Kuya menilai ada kejanggalan dari korban ML usai menulis ini di medsosnya. /YouTube Uya Kuya TV

LINGKAR MADIUN - Kasus Paidi terus berlanjut dan hakim pun telah menjatuhkan vonis penjara 8 tahun 6 bulan pada 30 Mei 2022 lalu.

Dalam kasus Paidi ini, kedua belah pihak ML sebagai korban maupun keluarga Paidi sudah berdamai dengan bukti video yang didokumentasikan.

Namun bukti video permohonan maaf itu saja dinilai tidak cukup. Pasalnya Paidi tetap dituntut menjalani hukuman meskipun belum ada dua alat bukti kuat untuk memvonisnya.

Baca Juga: Kasus Subang Terbongkar, Sosok Ini yang Diduga Sama Seperti Sketsa Wajah Dirilis Polisi

Baru-baru ini, keluarga Paidi diundang ke podcast YouTube Uya Kuya. Presenter itu bertanya adakah kejanggalan usai ML mengaku dirudapaksa oleh Paidi sang paman?

Istri Paidi menjawab iya ada, bahkan Nabilla, anak Paidi menunjukkan bukti bahwa korban ML tidak tampak seperti orang yang trauma secara psikis, jika benar ia telah diperkosa oleh sang ayah.

"Ada enggak kejanggalan yang kalian lihat dari si ML ini? Misalnya setelah (diduga) diperkosa, setelah dia mengaku dilecehkan. Kan biasanya secara psikologis orang sedih, depresi, tertekan," tanya Uya Kuya.

Baca Juga: Kasus Paidi: Lebih Baik Saya Membusuk di Penjara daripada Harus Mengakui yang Tidak Saya Lakukan!

"Dia (ML) aktif di media sosial, dia baik-baik saja," jawab istri Paidi.

Setelah Nabilla menunjukkan bukti status ML di media sosial, Uya Kuya pun menilai ada kejanggalan dari kalimat yang ML tuliskan.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x