LINGKAR MADIUN – Pemerintah Republik Indonesia memberikan sebuah prioritas kepada tenaga guru. Hal ini dengan program pemerintah yang dinamakan ASN PPPK.
Yang pertama diprioritaskan sebanyak 193.954 guru yang telah memenuhi nilai pada seleksi PPPK tahun 2021 kemarin. Hal ini terdiri dari Tenaga guru Honorer berkategori THK II, guru non-ASN disekolah negeri, lulusan PPG dan guru swasta.
Dengan kebutuhan tenaga ajar yang semakin meningkat pada tahun 2022, diperkirakan guru ASN PPPK 2022 sebanyak 970.410 formasi. Angka tersebut telah diajukan para Pemerintah Daerah setempat masing-masing.
Baca Juga: 10 Rekomendasi OST Kdrama yang Bikin Mewek, Paling Enak Didengar Saat Sendiri
Bila dipersenkan menjadi sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang sudah ada. Tujuan utama dari penyelesaian guru ASN PPPK ialah adanya formasi yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @Kemdikbud mekanisme seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 memiliki tahapan berdasarkan formasi tersedia di daerah.
1. Penempatan Lulus Passing Grade
Peserta terdiri dari guru lulus passing grade pada seleksi ASN-PPPK guru tahun 2021.
2. Seleksi kesesuaian atau verifikasi
Peserta yakni THK-II dan Guru honorer luar negeri yang 2-3 tahun terdata pada data pokok pendidikan.