Beredar Video Eksekusi Warisan oleh Pengadilan Negeri Padang Pariaman, Netizen: Harta Tidak Kenal Saudara

- 25 Juni 2022, 18:40 WIB
Kolase tangkapan layar video dramatis proses eksekusi warisan di Padang Pariaman
Kolase tangkapan layar video dramatis proses eksekusi warisan di Padang Pariaman /TikTok @panji_90

LINGKAR MADIUN - Beredar video dramatis proses eksekusi warisan oleh pihak Pengadilan Negeri Padang Pariaman hingga viral di TikTok.

Video proses eksekusi warisan tersebut terjadi di Nagari Pilubang Korong Duku Padang Galo, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman dan berlangsung secara dramatis .

Video proses eksekusi warisan tersebut menjadi geger di media sosial dan menjadi sorotan usai diunggah oleh akun TikTok @panji_90 pada 23 Juni 2022.

“Sedikit saya jelaskan kronologi dari VT tersebut, ini kasus perselisihan antara kerabat saudara perihal (warisan),” tulisnya sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari akun TikTok @panji_90.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Subang, Puntung Rokok di TKP Tersimpan DNA Milik Danu? Yosep: Bisa Saja Terjadi

Berdasarkan informasi dari unggahan tersebut, eksekusi warisan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Juni 2022 antara pihak penggugat bernama Zuniar dan pihak tergugat bernama Opet. Keduanya merupakan saudara.

Perselisihan keluarga tersebut terjadi lantaran antara pihak penggugat dan tergugat tidak ada yang mau mengalah atau mencapai kesepakatan dalam pembagian hak warisan hingga membawanya ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman.

Dalam Pengadilan Negeri Padang Pariaman perkara warisan tersebut akhirnya dimenangkan oleh pihak penggugat dengan keputusan melakukan eksekusi warisan sebagai langkah penyelesaian dari perkara tersebut.

Baca Juga: Pesan Buat Penulis: 4 Tanda Ini Menjadi Bukti Kamu Memiliki Mental Kuat, Terapkan Hal Ini agar Sukses

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: TikTok @panji_90


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x