LINGKAR MADIUN - Beredar video dramatis proses eksekusi warisan oleh pihak Pengadilan Negeri Padang Pariaman hingga viral di TikTok.
Video proses eksekusi warisan tersebut terjadi di Nagari Pilubang Korong Duku Padang Galo, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman dan berlangsung secara dramatis .
Video proses eksekusi warisan tersebut menjadi geger di media sosial dan menjadi sorotan usai diunggah oleh akun TikTok @panji_90 pada 23 Juni 2022.
“Sedikit saya jelaskan kronologi dari VT tersebut, ini kasus perselisihan antara kerabat saudara perihal (warisan),” tulisnya sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari akun TikTok @panji_90.
Baca Juga: Titik Terang Kasus Subang, Puntung Rokok di TKP Tersimpan DNA Milik Danu? Yosep: Bisa Saja Terjadi
Berdasarkan informasi dari unggahan tersebut, eksekusi warisan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Juni 2022 antara pihak penggugat bernama Zuniar dan pihak tergugat bernama Opet. Keduanya merupakan saudara.
Perselisihan keluarga tersebut terjadi lantaran antara pihak penggugat dan tergugat tidak ada yang mau mengalah atau mencapai kesepakatan dalam pembagian hak warisan hingga membawanya ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman.
Dalam Pengadilan Negeri Padang Pariaman perkara warisan tersebut akhirnya dimenangkan oleh pihak penggugat dengan keputusan melakukan eksekusi warisan sebagai langkah penyelesaian dari perkara tersebut.
Keputusan eksekusi warisan pun sempat mendapatkan penolakan dari pihak tergugat dan mencoba menghalang-halangi proses penggusuran sebuah rumah yang selama ini menjadi warisan.
Namun, usaha tersebut tak membuahkan hasil, rumah warisan mereka harus rela digusur rata lantaran telah menjadi keputusan mutlak dari pihak Pengadilan Negeri Padang Pariaman.
Beredarnya video eksekusi warisan di Padang Pariaman tersebut sontak menuai beragam komentar dari netizen yang turut menyayangkan peristiwa yang terjadi antar keluarga tersebut.
“Terlepas dari masalah yang keluarga ini rasakan, percayalah membangun rumah tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap akun @nat*li*_wi**n.
“Ini bukan masalah diganti atau tidaknya, tetapi kenangan demi kenangan yang mereka lewati di rumah itu,” ucap akun @den*10**5.
“The real harta tidak kenal saudara, naudzubillahimindzalik semoga aku dan saudara-saudaraku tidak ada yang kayak gitu,” tambah akun @h*nx**a.
Baca Juga: 3 Penghambat Rezeki yang Harus Dijauhi, Pantas Rezeki Seret Hal Ini Sering Tidak Disadari
Berdasarkan informasi dari media lokal yang beredar, eksekusi warisan tersebut dihadiri oleh seluruh aparat kepolisian, TNI, tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Padang Pariaman, pihak penggugat, dan disaksikan oleh masyarakat sekitar Korong Duku.***