5 Syarat Sah Hewan Kurban yang Boleh Disembelih di Hari Raya Idul Adha, Umat Muslim Harus Tahu

- 29 Juni 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Inilah 5 syarat sah hewan yang bisa disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi hewan kurban. Inilah 5 syarat sah hewan yang bisa disembelih pada Hari Raya Idul Adha. /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

LINGKAR MADIUN – Tidak terasa Hari Raya Idul Adha sudah hampir mendekati dan hanya dapat dihitung hari. Umat islam akan melaksanakan pesta yang disebut juga Idul kurban.

Dimana hal tersebut dinamakan Hari Raya Idul Adha karena diringin sholat berjamaah umat islam juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Pelaksanaan ini sudah dilakukan sejak era Nabi Ibrahim As. Dimana saat itu Nabi Ibrahim As disuruh oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya Nabi Ismail.

Baca Juga: Pep Guardiola Menyatakan Pemain Ini Terbaik Dunia dan Akan Bergabung ke Arsenal

Tentu keputusan berat pada benak Nabi Ibrahim As saat itu. Namun dengan ketulusan akan cintanya kepada Allah SWT, Nabi Ibrahim As menurutinya.

Hasilnya Nabi Ismail As justru diubah menjadi kambing yang besar dan gemuk dari surga sehingga Nabi Ismail As tidak jadi disembelih.

Sesungguhnya Allah SWT menguji iman Nabi Ibrahim As, karena dengan ketulusan itu, Nabi Ibrahim As lulus dari ujian dari Allah SWT.

Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @kangsapi.id, dalam pelaksanaan dan ketentuan Hewan kurban tidak boleh asal-asalan.

Baca Juga: Jendela Transfer: Chelsea Capai Kesepakatan dengan Raphinha, Arsenal Ditolak?

Karena hal ini menyangkut sebuah pahala serta syariat agama yang dipegang teguh. Sehingga syarat hewan kurban yang dibolehkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x