LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih dalam proses penyidikan.
Tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi, namun hingga saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Sebab meskipun pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk. Namun, pasca dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Profil Biodata Kim Kang Min Lengkap, Pemeran Park Jang Goon di The Golden Spoon Drama Korea Viral
Ahmad Taufan selaku pengacara Danu terang-terangan menyatakan terkait perkembangan kasus Subang.
Pasalnya lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, akhirnya perkembangan yang terjadi diungkap oleh Ahmad Taufan.
"Menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Jawa Barat, mohon didoakan kepada keluarga semoga ikhtiar ini ikut mendorong polisi untuk menuntaskan permasalahan," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport pada 29 September 2022.
Ahmad Taufan juga menyatakan, bahwa akhir-akhir ini pak Yosef juga melakukan berkirim surat terbuka.
"Kita dukung semua kegiatan yang sifatnya mendukung pengungkapan kasus semua kita doakan," kata Ahmad Taufan.