Pemulihan Ekonomi Cepat, Dana Penanganan Covid-19 Akan Dikembalikan ke Kas Negara?

- 1 Januari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi Covid-19/Pixabay
Ilustrasi Covid-19/Pixabay /

LingkarMadiun.com - Setelah 2 tahun berdampingan dengan virus covid-19 hingga memerlukan banyak dana untuk memberikan fasilitas yang memadai untuk masyarakat.

Kini dikabarkan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi tahun 2022 akan dikembalikan ke kas negara.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk program lain di APBN 2023.

Sejak pertengahan 2020, berbagai langkah strategis telah diambil pemerintah, salah satunya dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Melalui KPC-PEN, pemerintah secara cepat telah merespons kejadian luar biasa pandemi Covid-19, dengan mengambil langkah-langkah kebijakan.

Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang melibatkan seluruh komponen bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah serta koordinasi intensif dilakukan oleh KPC-PEN secara rutin minimal satu minggu sekali.

Baca Juga: Erik ten Hag Tentukan Kriteria Pemain Sesuai untuk Gaya Mainnya, Demi Manchester United Bangkit

Sebagai hasil dari berbagai kebijakan tersebut, pandemi dapat lebih terkendali dan perekonomian Indonesia terbukti mulai pulih lebih cepat.

Bahkan perekonomian Indonesia berhasil tumbuh impresif sebesar 5,72 persen (year on year/yoy) pada kuartal ketiga 2022.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x