Wow! Gaji Dibawah Rp 5 Juta Bakal Diberi Santunan Oleh Pemerintah

- 7 Agustus 2020, 12:49 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/Instagram @jokowi /
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/Instagram @jokowi / /

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan wacana tersebut dilakukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus.

Yustinus menyampaikan bahwa nominal dan jangka waktu pemberian bantuan masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah saat ini juga tengah mendata berapa banyak pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut.

Tapi mengenai nominalnya dan mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x