Mulai Senin 10 Agustus 2020 Gaji Pensiunan PNS, Cair !

- 8 Agustus 2020, 22:44 WIB
Ilustrasi Gaji ke Tiga /Pixabay
Ilustrasi Gaji ke Tiga /Pixabay /

LINGKAR MADIUN - PT Taspen (Persero) memberikan kabar baik bahwa mulai tanggal 10 Agustus 2020 gaji ke-13 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri dan Pegawai non-PNS akan terbayarkan.

Sebagaimana postingan yang diunggah dalam instagram @taspen.kita tanggal 8 Agustus 2020 dijelaskan informasi resmi terkait Pembayaran Pensiun ke Tiga Belas tahun 2020.

"Pembayaran pensiun 13 tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan, dan eks PNS Dephub pada PT KAI (Persero) dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2020," begitu isi rilis yang diunggah PT Taspen (Persero) pada akun resminya, @taspen.kita, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Baca jugaErick Thohir Ungkap Upaya Negara Hindari Jurang Resesi

Seperti halnya penjelasan dalam unggahan Instagram @taspen.kita bahwa pada point a pertama gaji yang diberikan sebesar yang diterima pada bulan Juli 2020. 

Lanjut point a kedua menjelaskan pembayaran tidak dikenakan potongan/iuran lain kecuali potongan pajak penghasilan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung pemerintah.

Komponen penghasilan pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan atau tunjangan tambahan penghasilan, penjelasan lanjutan point a ketiga.

Baca jugaPilkada Serentak, KPU Jatim Proyeksikan Penambahan 7000 TPS

Dalam akhir penjelasan di instagram bahwa PT Taspen menghimbau bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati atas penipuan.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x