Tragis! Gadis 7 Tahun Diperkosa dan dibakar Hidup - hidup, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Mati

- 9 Agustus 2020, 07:02 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. /Antara
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. /Antara /

LINGKAR MADIUN- Kasus kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait meminta kepada kepolisian agar pelaku RD yang memperkosa dan membakar hidup – hidup gadis berusia 7 tahun di Dompu dijerat dengan hukuman seumur hidup atau hukum mati.

Hukuman tersebut berdasarkan UU Ri Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI Nomor Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Mengingat tindakan pelaku teramat sadis dan di luar akal sehat manusia bahkan merupakan suatu tindak pidana khusus dan tindak kriminal luar biasa maka pantas pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Aris Merdeka Sirait seperti dikutip dari Bekasi.Pikiran-rakyat.com.

Tersangka RD adalah warga Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tega memperkosa seorang gadis berusia 7 tahun hingga tidak sadarkan diri dan secara sengaja membakar rumahnya.

Dengan adanya kasus pembakaran anak dan kejahatan seksual yang begitu kejam ini, Komnas PA meminta para orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta perhatian terhadap anak dan orang-orang terdekat.

"Jangan tinggalkan anak di rumah pada posisi tidak nyaman dan jangan pula menitipkan anak kepada orang sembarangan," ucapnya.

Karena fakta menunjukkan, kata dia, bahwa pada umumnya pelaku kejahatan seksual kerap dilakukan oleh orang di sekitar bahkan juga dikenal korban.

Dengan demikian, rumah harus diciptakan sebagai basis terdepan untuk menjaga dan melindungi anak dari serangan kekerasan dan eksploitasi anak.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x