Wow, 15,7 Juta Pekerja Swasta Dapat BLT Rp600.000 per Bulan

- 13 Agustus 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi Uang. /PRFM
Ilustrasi Uang. /PRFM /

LINGKAR MADIUN- Pemerintah terus menerapkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menerapkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Saat ini pemerintah telah membuat kebijakan baru untuk para pekerja di perusahaan swasta yang miliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 per bulan.

BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing karyawan yang mendapatkannya.

Penyaluran subsidi gaji bagi pekerja ini berdasarkan data karyawan di bulan Juni yang masih aktif.

Dari total keseluruhan karyawan masih aktif, yang akan mendapat bantuan sekitar 15,7 juta orang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Erick Thohir.  

Pencairan subsidi gaji tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap. Pertama, untuk gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Agustus, dan kedua untuk gaji bulan November dan Desember dibayarkan pada bulan September.

Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK:

Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x