Inilah Jawabannya, Kenapa Harus Ada Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus HUT RI

- 17 Agustus 2020, 08:23 WIB
prosesi upacara bendera pada HUT RI 17 Agustus //
prosesi upacara bendera pada HUT RI 17 Agustus // /

LINGKAR MADIUN- Dalam momentum merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, seluruh elemen masyarat selalu melakaanakan upacara bendera.

Begitupun juga HUT RI ke 75 tahun ini, meskipun masih dalam pandemi Covid-19 upacara pengibaran sangsaka merah putih tetap terlaksana. Meski harus melaksanakan protokol kesehatan.

Ini sudah menjadi tradisi sekalius acara rutin setiap tanggal 17 Agustus dimana pada tanggal ini adalah tanggal Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya yang disahkan pada 17 Agustus 1945.

Tidak hanya di kantor pemerintahan saja, baik sekolah, bahkan terkadang perusahaan dan masyarakat biasa juga mengadakan upacarakemerdekaan meskipun kadang sederhana namun tetap khidmat.

Makna upacara bendera adalah sebuah pernghormatan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau bangsa dan negara atau seseorang yang dianggap memiliki pengaruh besar bagi banyak orang dan bangsa. Penghormatan ini dilakukan dengan berkumpul di suatu tempat dan menaikkan bendera hingga ujung atas tiang sambil melakukan hormat.

Setelah upacara pengibaran bendera merah puih di pagi harinya, biasanya kita juga melaksanakan upacara penurunan bendera di sore hari.

Namun, mengapa perlu dilakukan dua sesi dalam upacara bendera utamanya dalam upacara Hari Kemerdekaan HUT RI 17 Agustus ini?

Melansir dari Brainly, ada dua alasan utama mengapa harus dilakukan dua kali, penaikan atau pengibaran dan penurunan benda.

1. Menyimpan Kembali Bendera Merah Putih

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x