"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan.
Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus seperti dilansirkan Antara.
Baca Juga: Ternyata Ini, Bacaan Doa agar Hati Tenang saat Ditimpa Masalah Berating
Baca Juga: Kabar Gembira ! Wisata Gunung Bromo Dibuka, Ini Pernyataan Khofifah
Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.***