Kantor KPK Mulai Senin Ditutup, 23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid-19

- 30 Agustus 2020, 11:00 WIB
Gedung KPK. /Dok. RRI
Gedung KPK. /Dok. RRI /

LINGKAR MADIUN- Mulai besok, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup untuk sementara.

Hal ini dikarenakan, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19. Sehubungan hal itu, untuk sementara para pegawai KPK menerapkan sistem work from home (WFH).

"Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Ahad 30 Agustus 2020.

Meski begitu, ia menyatakan, hal tersebut tidak serta-merta menghentikan lembaga antirasuah tersebut dalam melaksanakan kegiatannya.

Baca Juga: Champions! Arsenal Juara Community Shield, Setelah Kalahkan Liverpool Lewat Adu Pinalti

Baca Juga: Ini Komentar Jurgen Klopp Soal Rhian Brewster, Usai Liverpool Dibantai Arsenal di Community Shield

"Saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," sambungnya.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona dan mensterilkan kawasan gedung KPK, KPK akan menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari kerja, terhitung sejak Senin 31 Agustus hingga 2 September.

Namun, pimpinan KPK dan sejumlah pegawai Deputi Penindakan akan tetap bekerja dari kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah