LINGKAR MADIUN- Kabar bahagia datang dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pasalnya, secara resmi telah mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon praja IPDN tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam portal resmi SPCP https://spcp.ipdn.ac.id/2020, pengumuman itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 892.1/4638/SJ tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 892.1/33/SJ tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2020.
Baca Juga: Terdampar di Port Blair India , 69 Nelayan Indonesia Menunggu Bantuan Pemerintah
Baca Juga: Ternyata Ini, RM, Jimin, J-Hope, V, dan Suga BTS Curhat Soal Pacar, Ada yang Diputusin Karena Cowok
Dijelaskan dalam rilis dari Humas IPDN yang diterima Lingkar Madiun.com, Senin 7 September 2020, total jumlah pendaftar IPDN pada tahun 2020 sebanyak 59.392 orang dan yang memenuhi syarat verifikasi dokumen administrasi berjumlah 55.697 orang.
Baca Juga: Terdampar di Port Blair India , 69 Nelayan Indonesia Menunggu Bantuan Pemerintah
Baca Juga: Ternyata Ini, RM, Jimin, J-Hope, V, dan Suga BTS Curhat Soal Pacar, Ada yang Diputusin Karena Cowok
Peserta yang telah lolos verifikasi administrasi serta melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Bank yang ditunjuk langsung oleh BKN berjumlah 50.021 orang.
Namun dari jumlah tersebut peserta yang hadir dan mengikuti tes SKD sejumlah 46.236 orang. Setelah melakukan tes SKD, sebanyak 26.441 orang dinyatakan lulus passing grade dan sejumlah 19.795 dinyatakan tidak lulus passing grade .