LingkarMadiun.com - Masyarakat Indonesia penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dapat mengecek BLT El Nino melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi.
Melalui Link Resmi
Pertama, buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya masukan nama Provinsi, nama Kabupaten, nama Kecamatan, dan nama Desa/ Kelurahan.
Masukkan juga nama Penerima Manfaat (sesuai KTP).
Baca Juga: Klarifikasi Gus Iqdam Soal Acara Haul di Lamongan dan Pemasangan Fotonya Tanpa Izin
Selanjutnya, ketikkan keempat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Jika kode kurang jelas, kamu bisa klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
Jika sudah, klik Cari Data.
Setelah itu, akan ditampilkan nama Penerima Manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Masyarakat yang termasuk Penerima Manfaat BLT El Nino akan berstatus “Ya” di kolom BPNT.
Jika tidak termasuk penerima, maka tampilan layar akan bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Baca Juga: Bayern Munchen Tersingkir di DFB Fokal Usai De Ligt Alami Cedera
Melalui Aplikasi Resmi
Penerima BLT El Nino dapat diakses melalui Aplikasi resmi Kemensos yaitu Aplikasi Cek Bansos.
Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos.
Pilih Buat Akun Baru.
Kemudian isikan kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, Nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP.
Lampirkan juga swa foto bersama KTP dan foto KTP.
Kemudian klik Buat Akun Baru.
Baca Juga: Manchester United Buat Permintaan Maaf Pribadi Soal Jadon Sancho
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
Jika sudah terverifikasi, akun akan diaktifasi dan menu pada aplikasi dapat diakses.
Selanjutnya log in dengan mengetikkan user name dan kata sandi.
Pilih menu Cek Bansos dan lengkapi data sesuai KTP.
Selanjutnya klik Cari Data.
Baca Juga: Twinkling Watermelon Eps 13 PREVIEW: Misi Berhasil, Ha Eun Gyeol Bakal Menghilang?
Sistem akan menunjukkan data penerima bansos termasuk bantuan sembako beserta statusnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp400 ribu.
Jumlah ini akan dicairkan melalui dua tahap, masing-masing pada bulan November dan Desember 2023 mendatang.***