Jadi PSBB Lagi atau Tetap AKB? Oded Gelar Rapat Besok

- 10 September 2020, 20:31 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM /

 

LINGKAR MADIUN - Meski sebelumnya sudah mengutarakan akan mengkaji penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait kasus covid-19 di kota Bandung.

"Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian atau Pak Sekda, masih evaluasi. Dalam waktu cepat (disampaikan) besok ratas (rapat terbatas)," kata Oded di Balaikota Bandung, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Segera Cek, Ini Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 dan tahap 2

Baca Juga: Ingat, Jangan Lupa Pastikan Namamu Masuk Dalam 9 Juta Data Penerima BLT, Segera Cek Daftarnya

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna memastikan wacana PSBB tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang akan digelar gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandung besok Jumat, 11 September 2020.

"Pasti besok dibahas di ratas. Cuma nantinya apa PSBB atau AKB yang diperketat nanti. Kita kan ambil bahan, pimpinan yang menyepakati," tuturnya.

Baca Juga: Segera Cek, Ini Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 dan tahap 2

Baca Juga: Ingat, Jangan Lupa Pastikan Namamu Masuk Dalam 9 Juta Data Penerima BLT, Segera Cek Daftarnya

Jika PSBB diberlakukan kembali, maka harus dengan izin Menteri Kesehatan (Menkes). Meskpi belum ada keputusan, Ema mengaku lebih condong pada penerapan adaptasi kebiasaan baru yang diperketat lagi.

"Kalau kita, kecenderungan dari hasil AKB saja yang diperketat. Cuma modelnya bagaimana, hari ini akan kita bicarakan," jelasnya.

Ema menambahkan, tugasnya hari ini mempersiapkan bahan-bahan untuk ratas besok kepada Wali dan Wakil Wali Kota Bandung. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan tes masif uji usap kepada 2.000 lebih pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. Namun Ema belum dapat memastikan terkait jumlah penambahan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Segera Cek, Ini Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 dan tahap 2

Baca Juga: Ingat, Jangan Lupa Pastikan Namamu Masuk Dalam 9 Juta Data Penerima BLT, Segera Cek Daftarnya

Berdasarkan kasus Covid-19 di pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Rabu (10/9/2020) sore, jumlah positif aktif mencapai 131 orang, 712 orang sembuh dan 51 orang meninggal dunia.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah