Waduh, Komnas HAM Desak Pilkada Ditunda, Ini yang Jadi Alasannya

- 12 September 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan /

LINGKAR MADIUN- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mendesak Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menunda Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020.

Pasalnya, permintaan tersebut karena meningkatnya angka kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan secara terlulis oleh Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM secara tertulis melalui keterangan pers Sabtu 11 September 2020.

Berdasarkan data resmi dari pemerintah bahwasanya angka kasus Covid-19 terus meningkat, perkembangan kasus akumulatif per 10 September 2020 menunjukkan adanya peningkatan sebesar 3.861 kasus.

Baca Juga: Selamat, RM Hari Ini Ulang Tahun Ke 26, Cek Fakta Menariknya

Baca Juga: Seniman Legendaris Pengisi Suara Boneka Tongki Tutup Usia

Peningkatan tersebut antara lain tersebar di berbagai wilayah seperti, Provinsi Sumatera Barat dengan 3.124 kasus, Jambi 309 kasus, Bengkulu 400 kasus, Kepulauan Riau 1.340 kasus, Kalimantan Tengah 2.887 kasus, Kalimantan Selatan 9.078 kasu, Kalimantan Utara 456 kasus, Sulawes Utara 4.064 kasus, dan Sulawesi Tengah 261 kasus.

Baca Juga: Selamat, RM Hari Ini Ulang Tahun Ke 26, Cek Fakta Menariknya

Baca Juga: Seniman Legendaris Pengisi Suara Boneka Tongki Tutup Usia

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x