LINGKAR MADIUN - Meski dalam kondisi pandemi, tidak berarti menyurutkan antusiasme para peserta Pilkada Serentak 2020. Hingga akhir masa pendaftaran yang ditutup pada Minggu (13/9) pukul 24.00, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima sebanyak 738 pasangan calon kepala daerah yang dihimpun sejak tanggal 4 dan 6 September lalu.
Anggota KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan paslon pilkada tersebut berasal dari 270 wilayah se-Indonesia yang tersebar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca Juga: Tahapan Ditunda, Salah Satu Calon di Pilkada Trenggalek Positif Covid-19
Baca Juga: Update Zona Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur: Madiun dan Kediri Oranye, Zona Hijau Masih Nihil
Lebih lanjut Ilham, menyebutkan secara rinci jumlah pendaftar dari masing-masing tingkat jabatan yang diminati. “Pada grade gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25 pasangan. Kemudian bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 612 pasangan.Sedangkan di tingkat walikota dan wakil walikota sebanyak 101 pasangan,” ujarnya
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA,Dari keseluruhan pendaftar tersebut, 647 pasangan merupakan peserta yang telah diusung oleh partai politik dan gabungan parpol. Sementara dari jalur perseorangan hanya ada 66 pasangan.
Baca Juga: Resiko Penularan Covid-19 Tinggi, DPD RI Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Adapun setelah tahap pendaftaran, pihak KPU provinsi ataupun kabupaten dan kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.***