LINGKAR MADIUN – Program Penceramah Bersertifikat yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ditolak oleh berbagai pihak. Meskipun begitu, Kemenag tetap bersikukuh akan melaksanakan program ini.
"Program ini untuk meningkatkan bimbingan layanan keagamaan melalui para penceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam keterangan resmi yang diakses di situs Kemenag, Kamis 18 September 2020.
Acara sosialisasi tersebut diikuti puluhan peserta dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang akan berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair ke Bank BCA, Mandiri, dan BNI, Segera Cek Rekenin
Baca Juga: Ini Jadwal Streaming Liga Italia Serie A 2020/2021 Dibuka Sabtu 19 September 2020
Zainut menjelaskan, program tersebut merupakan respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurutnya, program penceramah bersertifikat tidak sekadar untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi, tapi juga wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Sinpopsis The Expendables 3, Bentrok Antar Anggota Tim, Tayang di Trans TV Malam Ini
"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ucap dia, sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel, "Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas Islam, Kemenag Bersikukuh Jalankan Program Penceramah Bersertifikat".