Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Ditlantas Polda Kalimantan Barat Beri Bantuan Sembako
Baca Juga: Wah, UAS Kritik Program Penceramah Bersertifikat Kemenag Bisa Jadi Kontroversial Bagi Umat
“Yang tertinggi itu jasa usaha kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 3.74 persen, kemudian pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 3.43 persen, serta usaha informasi dan komunikasi sebesar 3.03 persen,” tambahnya.
Kendati demikian, turunnya pertumbuhan ekonomi dikhwatirkan akan membuat ekonomi nasional masuk ke dalam resesi jika tidak diantisipasi sejak dini.
Oleh karena itu, diharapkan data yang telah dirilis sekarang dapat menjadi salah satu pertmbangan dalam perencanaan dan evaluasi program pemerintah di tengah masa pandemi Covid-19.***