Pemuja Bangsa Viking, Atik Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Terancam Hukuman Mati

- 20 September 2020, 08:39 WIB
Laeli Atik
Laeli Atik /Facebook/

LINGKAR MADIUN - Temuan jasad seorang pria korban mutilasi di salah satu unit Tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 16 September 2020 malam, sempat bikin geger warga ibu kota.

Dengan sigap, polisi langsung kantongi identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui sebagai pasangan kekasih.

Laeli Atik Supriyatin (27) dan pacarnya Djumadil Al Fajri (26 tahun) akhirnya diketahui sebagai pelaku dari aksi sadis mutilasi terhadap korban bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) yang dilaporkan hilang pada Sabtu 12 September 2020 oleh Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Laeli Atik Supriyatin, dari Pelakor Hingga Jadi Pelaku Mutilasi Kalibata City

Baca Juga: Ternyata Ini, 5 Fakta Mengenai Laeli Atik Supriayatin Pelaku Mutilasi, Nomer 2 Bikin Geleng-geleng

Laeli dan Djumadil akhirnya ditangkap karena kasus mutilasi yang menggegerkan di Apartemen Kalibata City itu. Keduanya ditangkap pihak kepolisian di sebuah kontrakan di Depok saat tengah menyiapkan liang untuk mengubur bagian tubuh korban.

"Profesi pelaku pengangguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis 17 September 2020.

Walau pengangguran sang pelaku utama, Laeli Atik Supriyatin, ternyata bukan orang sembarangan, ia adalah lulusan univeristas ternama di Indonesia dan merupakan orang terpelajar.

Baca Juga: 11 Rumah Sakit Jawa Timur Terima Bantuan Ventilator

Tak disangka, Laeli Atik Supriyatin adalah lulusan FMIPA Universitas Indonesia. Dari keterangan polisi dan rekam jejak digital yang berhasil dihimpun redaksi ternyata terungkap fakta-fakta mengejutkan mengenai Laeli Atik Supriyatin.

Mulai dari lulusan Universitas Indonesia dan menjadi aktivis yang tentu menggambarkan sosoknya yang terpelajar hingga rekam jejaknya sebagai pelakor. Juga dengan temuan fakta bahwa gadis 27 tahun ini juga pandai menulis yang dia tuangkan lewat blognya.

Nah, dari tulisannya di blog juga banyak catatan menarik mengenai Laeli Atik Supriyatin. Dari tulisannya di blog memang terlihat jelas ia sosok terpelajar. Tulisannya juga sangat interaktif dan disajikan dengan gaya bahasa yang tak menjemukan. Singkatnya, Laeli Atik sangat jago menulis.

Baca Juga: Miris, Tersangka Mutilasi Kalibata City sampai Gunakan Gergaji dan Golok, Simak Selengkapnya....

Seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Pembunuh dan Pemutilasi di Kalibata, Terpelajar Sekaligus Sadis," dengan sindikasi konten dari Viva, dari tulisannya di blog yang baru terpublikasi tiga artikel tersebut, salah satunya membicarakan Bangsa Viking.

Ya, tulisan berisi curhatan dengan judul 'Bangsa Viking dan Optimisme Gue' tersebut Laeli Atik memang menggambarkan dirinya seperti Bangsa Viking. Bangsa yang doyan merampok dan membunuh.

"Gue adalah korban dari optimisme gue sendiri selama bertahun-tahun. Mulai tahun 2012 gue mulai banyak mengalami kegagalan. Gue selalu berfikir mungkin Tuhan lagi negur gue atas kesalahan-kesalahan yang gue lakuin," tulis Laeli Atik yang tercatat dipublikasikan pada 20 Januari 2016 tersebut.

Baca Juga: Mutilasi Kalibata CIty : Sosok LAS yang dikenal Aktif mengikuti Kegiatan Kampus, Ternyata Begini

Dalam tulisannya di blog tersebut, Laeli tampak menonjolkan Bangsa Viking mulai dari suguhan syair Viking hingga gaya hidup bangsa tersebut di masa lalu. Berikut redaksi lampirkan salah satu petikan Laeli Atik Supriyatin terkait Bangsa Viking yang ia idolakan. Menariknya juga dibeberkan tradisi merampok dan membunuh bangsa tersebut.

"Mungkin Tuhan pengen gue belajar dari kegagalan gue. Mulai tahun 2012 optimisme gue dalam hidup mulai menghilang, gue gak pengen apa-apa, terkadang gue bangun dari kasur dan tiba-tiba berkata 'oh gue masih hidup, hari ini gue mengalami apalagi ya' gue gamau mengalami berbagai nasib buruk yang menimpa lagi, gue gaberani menatap hari-hari yang akan gue alami nantinya lalu gue memilih buat tidur lagi berjam-jam kadang seharian," tulis Laeli Atik Supriyatin.

Baca Juga: Mutilasi Kalibata City: Aib Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Dibongkar oleh Mantan Istri Pelaku

Sementara dilansir dari laman RRI, polisi menyebutkan kedua sejoli ini terjerat Pasal 340 dan pasal 338 dan 365 KUHP. Laeli dan Fajri terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x