LINGKAR MADIUN - Temuan jasad seorang pria korban mutilasi di salah satu unit Tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 16 September 2020 malam, sempat bikin geger warga ibu kota.
Dengan sigap, polisi langsung kantongi identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui sebagai pasangan kekasih.
Laeli Atik Supriyatin (27) dan pacarnya Djumadil Al Fajri (26 tahun) akhirnya diketahui sebagai pelaku dari aksi sadis mutilasi terhadap korban bernama Rinaldi Harley Wismanu (32). Yang dilaporkan hilang pada Sabtu 12 September 2020 oleh Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).
Baca Juga: Pemuja Bangsa Viking, Atik Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Kisah Masa Lalu Laeli Atik Supriyatin, dari Pelakor Hingga Jadi Pelaku Mutilasi Kalibata City
Laeli dan Djumadil akhirnya ditangkap karena kasus mutilasi yang menggegerkan di Apartemen Kalibata City itu. Keduanya ditangkap pihak kepolisian di sebuah kontrakan di Depok saat tengah menyiapkan liang untuk mengubur bagian tubuh korban.
"Profesi pelaku pengangguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis 17 September 2020.
Walau pengangguran sang pelaku utama, Laeli Atik Supriyatin, ternyata bukan orang sembarangan. Ia adalah lulusan univeristas ternama di Indonesia dan merupakan orang terpelajar.