Ini Dia, Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Di Bandara

- 20 September 2020, 17:31 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Pengakuan seorang perempuan berinisial LHI  telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid tes di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id Korban menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Korban menyebut, peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. 

Sesuai dengan prosedur, dia pun menjalani rapid test sebagai syarat penerbangan di Terminal III pada pukul 04.00 WIB, dengan waktu penerbangan pukul 06.00 WIB. 

Baca Juga: Ini Kronologi Kebakaran Kalibaru Yang Hanguskan 100 Rumah

Baca Juga: Peracunan Donal Trump Berhasil Digagalkan

Setelah melakukan rapid test, dia mengatakan, petugas yang memeriksa rapid test, yang juga terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.

Namun, justru terduga pelaku menyarankan agar korban melakukan rapid test kembali dan terduga pelaku menjamin akan memberikan hasil non reaktif dari tes keduanya.

LHI mengatakan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah dirinya melakukan transfer uang sebesar Rp1.4 juta ke terduga pelaku yang membuat dia merasakan trauma mendalam.

Baca Juga: Ini Kronologi Kebakaran Kalibaru Yang Hanguskan 100 Rumah

Baca Juga: Peracunan Donal Trump Berhasil Digagalkan

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x