Cek Segera, 3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

- 23 September 2020, 06:20 WIB
Insentin Kartu Prakerja yaitu Rp600 ribu. Ditransfer pemerintah selama 4 bulan.
Insentin Kartu Prakerja yaitu Rp600 ribu. Ditransfer pemerintah selama 4 bulan. /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Prakerja gelombang 9 memang sudah ditutup. Tapi bagi masyarakat yang belum sempat bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 9, pemerintah saat ini bersiap membuka tahap ke-10.

Informasi penting itu diumukan langsung penyelenggara program Kartu Prakerja di Instagram resmi @prakerja.go.id. Seperti dikutip Lingkar Madiun dari Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 1,5 Tahun Dicari Keluarga, Laeli Atik Pelaku Mutilasi Kalibata City Bikin Keluarga Lemas

Baca Juga: Cara Upload Foto KTP Prakerja Sesuai Format Persyaratan Gelombang 9, Simak Penjelasannya

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis diInstagram @prakerja.go.id itu.

Lalu kapan jadwal pembukaan gelombang ke-10 ini? Pemerinta melalui Instagram resmi @prakerja.go.id. akan segera mengumumkannya.

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 10, silahkan pantau langsung melalui Instagram resmi.

Baca Juga: Sebulan Janda, Meggy Wulandari Menikah Lagi, Kiwil Tetap Tabah

Lalu syarat apa saja untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 10?

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x