Lima Petugas Lapas Diperiksa, Gegara Narapidana WN China Kabur, Simak Penjelasannya

- 23 September 2020, 19:22 WIB
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan.
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan. /Indizone.id

LINGKAR MADIUN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Kelas I Tangerang atas dugaan keterlibatan kaburnya terpidana hukuman mati Chai Changpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chai Changpan alias Chai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, pada Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Mengukur Kekuatan Liga Inggris: Tottenham's Heung-Min Son Berada di Puncak

Baca Juga: Parah, Jaksa Pinangki Didakwa Terima Suap Rp7,4 Miliar dari Djoko Tjandra

Narapidana ini kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Dilansir Lingkar Madiun dari RRI.co.id dKepala Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya, menduga ada pihak dalam yang terlibat.

Baca Juga: Rupiah Keok, Sri Mulyani: Resesi Masih Terus Berlanjut

"Pemeriksaan belum selesai. Masih berjalan, soal keterlibatan orang dalam (Lapas Kelas I Tangerang, red). Karena, dirasa tidak mungkin bila Chai Changpan membuat gorong gorong untuk pelariannya," kata Andika Dwi Prasetya di Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu 23 September 2020.

Changpan, pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x