LINGKAR MADIUN- Ini bisa menjadi kabar gembira bagi para calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4. Pasalnya, Kemnaker menyampaikan kemungkinan dana mulai dicairkan.
Kementerian ketenagakerjaan sendiri telah menerima berkas data calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.
Data sebanyak 2,8 juta tersebut diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 September 2020.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu
Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara
Sesuai Juklak, Kementerian ketenagakerjaan memiliki waktu empat hari untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Proses pengecekan ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur untuk diteruskan ke rekening penerima.
Kemungkinan dana tersebut dicairkan hari ini juga diperkuat oleh Menaker bahwa seandainya melihat juklak, maka hari ini mulai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.