Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Undur Diri Sebagai Pegawai KPK

- 24 September 2020, 13:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah /dok

LINGKAR MADIUN- Febri Diansyah resmi pamitan sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan ketentuan mekanisme internal KPK, pegawai yang menyatakan undur diri dairi lembaga harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Informasi yang didapat Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Umumkan Kabar Duka Adik Iparnya Telah Meninggal Karena Covid-19

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh KPK bahwa telah menerima surat pengunduran dari dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK dan belum diketahui alasan pengunduran dirinya.

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima pengunduran diri .” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

“Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya.” Imbuhnya.

Febri berkarier menjadi Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016, namun setela Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK 2019, ia fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x