PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies: Atas Ijin Menko Luhut Panjaitan

- 24 September 2020, 20:26 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

LINGKAR MADIUN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga Minggu 11 September 2020.

Keputusan ini setelah digelar rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menyetujui perpanjangan PSBB DKI Jakarta dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Cerita Seram Malam Jumat: Membongkar Makam dan Mencuri Kain Kafan di Jombang

Baca Juga: Katalog Promo Indomart Super Hemat untuk Pekan Ini per 23-29 September 2020

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan,” kata Anies dalam keterangannya seperti dilansir dari RRI, Kamis 24 September 2020.

“Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tambahnya.

Baca Juga: Suami Bupati Bogor Meninggal, Pemakaman Diiringi Tembakan Salvo

Anies mengklaim, bahwa sudah ada tanda tanda pelandaian kasus positif, dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen, atau 3.864 kasus.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x