Lingkar Madiun - Pasangan Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut dua
Nomor urut tersebut didapatkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo resmi menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada 2020.
Melelaui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI dikutip Dalam LHKPN yang diterima RRI pada Jumat (25/9/2020), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekakyaan untuk anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Gibran mempunyai harta kekayaan sebesar Rp21 miliar.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap IV Siap Disalurkan 2,8 juta Pekerja Melalui BRI hingga BCA, Cek Jadwalnya
Baca Juga: Arief Poyuono : Isu PKI Itu Basi
Laporan harta itu ia laporkan pada Rabu, 2 September 2020. Harta kekayaannya terbagi dari tanah dan bangunan, alat dan transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, dan harta lainnya.
Berikut rincian deretan harta yang dimiliki Gibran:
1. Tanah dan Bangunan total Rp13.4 miliar. Tanah yang dimiliki tersebar di Surakarta dan Sragen
2. Alat transportasi dan mesin total Rp682 juta. Berikut transportasi yang dimilikinya:
1. Motor Honda Scoopy, hasil sendiri Rp7.000.000