Resmi! Kemendikbud Turunkan Bantuan Kuota Belajar 20 GB Hingga 50 GB, Ada Penyiapan Data Awal

- 25 September 2020, 15:22 WIB
Bantuan kuota internet belajar
Bantuan kuota internet belajar /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Peningkatan Kasus Covid-19 terus saja terjadi di Indonesia, berbagai upaya pun dilakukan Pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 ini.

Program Learn Form Home (LFH) yaitu belajar dari rumah terus digalakkan demi menekan penyebaran pandemi Covid-19 dari klaster pendidikan.

Pelaksanaan LFH yang dilakukan secara daring (online) menjadikan banyak pendidik maupun pelajar yang mengalami kesusahan mengakses internet.

Baca Juga: Kabar Baik Pelaku UMKM. Dana BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Menantimu. Cek Persyaratannya !

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pemerintah akan memberikan bantuan kepada bidang pendidikan demi mempermudah proses pembelajaran via daring (online).

Kemendikbud akan memberikan Kuota Belajar bagi peserta didik maupun pendidik di jenjang PAUD hingga sekolah menengah serta dosen dan mahasiswa juga turut mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan tersebut berupa kuota internet yang diberikan sesuai dengan kategori jenjang pendidikan mulai 20 GB hingga 50 GB.

Baca Juga: Kena Tegur Luhut Pandjaitan! Najwa Shihab: Tugas kemanusiaan harus dilakukan oleh pemerintah

Para penerima bantuan pun harus memenuhi syarat yang salah satunya memiliki nomor ponsel yang aktif.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x