Potensi Tsunami Selatan Jawa hingga 20 Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya

- 26 September 2020, 13:21 WIB
Pergerakan lempeng tektonik cukup aktif di wilayah Indo-Australia dengan Eurasia yang mengarah pada potensi gempa yang dapat menimbulkan tsunami di selatan Pulau Jawa.
Pergerakan lempeng tektonik cukup aktif di wilayah Indo-Australia dengan Eurasia yang mengarah pada potensi gempa yang dapat menimbulkan tsunami di selatan Pulau Jawa. /Pixabay

LINGKAR MADIUN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan ada pergerakan lempeng tektonik cukup aktif di wilayah Indo-Australia dengan Eurasia yang mengarah pada potensi gempa yang dapat menimbulkan tsunami di selatan Pulau Jawa.

“Ada (pergerakan) lempeng tektonik di Indo-Australia dengan Eurasia atau Lempeng Sunda di sebelah utaranya, sehingga lokasinya ada di selatan Jawa. Di laut lepas,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pencairan Rp600.000 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tertunda? Mungkin 5 Hal Ini Penyebabnya

Baca Juga: WASPADA, Pantai Selatan Jawa Potensi Tsunami 25 Meter , Infrastruktur Penanggulangan Belum Memadai

Ia mengatakan potensi gempa yang dapat menimbulkan tsunami tersebut berada di sekitar 200 kilometer dari garis pantai selatan Jawa ke arah laut bagian selatan.

Lempeng-lempeng tektonik tersebut, katanya, terus mengalami pergerakan sekitar 6 cm sampai 7 sentimeter (cm) dalam kurun waktu satu tahun.

“Kalau untuk kurun waktu 1 tahun, pergerakan seperti itu enggak terasa. Tapi kalau untuk lempengan yang sangat besar, itu cukup aktif, dengan pergerakan seperti itu. Dan itu bergerak terus walaupun hanya dalam hitungan senti, tetapi terus menerus,” katanya.

Baca Juga: Segera Cek, Pastikan BLT Non PKH Rp 500 Ribu Sudah Cair

Sementara itu, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono dikutip dari akun Instagramnya menyampaikan hasil adanya potensi gempa agar semua memperhatikan upaya mitigasi bencana gempa bumi.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x