157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

- 26 September 2020, 22:16 WIB
Secara keseluruhan sebanyak 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri.
Secara keseluruhan sebanyak 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri. /

LINGKAR MADIUN -  Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, secara keseluruhan sebanyak 157 pegawainya telah mengundurkan diri. 

Diansir dari laman RRI, menurut Ali, jumlah pegawai yang mengundurkan diri atau keluar meninggalkan KPK itu terjadi sejak 2016 hingga September 2020.

Baca Juga: Brighton Vs Manchester United : Goal Ketiga MU Tercipta di Tambahan Waktu Menit ke 8

Baca Juga: SEBENTAR LAGI, Live Streaming Manchester United vs Brighton, Link Mola TV

“Berdasarkan data jumlah pengunduran diri pegawai (keluar dari KPK) pada 2016 sebanyak 46 yang terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 26 September 2020.

“Kemudian pada  2017 sebanyak 26 orang, terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," tambahnya.

Baca Juga: VIRAL! Video Bocah Papua Nangis Ditinggal Pergi Anggota TNI, Begini Kronologinya

“Pada 2018 sebanyak 31 orang, terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap. Pada 2019 sebanyak 23 terdiri dari14 orang pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap,” jelasnya. “Pada 2020 (Januari-September) 31 orang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap."

Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di komisi anti rasuah.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x