157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

- 26 September 2020, 22:16 WIB
Secara keseluruhan sebanyak 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri.
Secara keseluruhan sebanyak 157 pegawai KPK telah mengundurkan diri. /

Baca Juga: Daftar www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 10, Tersisa 200 Ribu Kuota

Ali menjelaskan, sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri atau keluar dari KPK merupakan hal yang wajar. H yang sama juga terjadi di banyak organisasi atau lembaga.

Dirinya menambahkan, pengunduran diri para pegawai tersebut beragam, namun lebih banyak karena alasan ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

Baca Juga: Temuan Baru UGM, GeNose Alat Pendeteksi Covid-19 Lewat Embusan Napas

Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami

“Namun pilihan itu pun tidak mudah,” aku Ali.*** (Eko Sulesteyono/RRI)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x