Baca Juga: Daftar www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 10, Tersisa 200 Ribu Kuota
Ali menjelaskan, sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri atau keluar dari KPK merupakan hal yang wajar. H yang sama juga terjadi di banyak organisasi atau lembaga.
Dirinya menambahkan, pengunduran diri para pegawai tersebut beragam, namun lebih banyak karena alasan ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.
Baca Juga: Temuan Baru UGM, GeNose Alat Pendeteksi Covid-19 Lewat Embusan Napas
Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami
“Namun pilihan itu pun tidak mudah,” aku Ali.*** (Eko Sulesteyono/RRI)