Pemalak Diduga Menembak Polisi di Labuhanbatu Utara, Kabur Dua Hari, Pulang Tinggal Mayat

- 27 September 2020, 13:30 WIB
Tangkapan layar video amatir dari Rahman Marpaung terduga pelaku pungutan liar dan penembak polisi.
Tangkapan layar video amatir dari Rahman Marpaung terduga pelaku pungutan liar dan penembak polisi. /Antara

LINGKAR MADIUN - Rahman Marpaung, terduga pelaku penembakan terhadap personel Kepolisian Resor Labuhanbatu, Bripka Rajinsyah Siregar, akhirnya tertangkap di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Polisi sempat mengejar Rahman yang bersama seorang rekannya berinisial AW. Mereka menjadi sempat buron jadi buron selama dua hari.

Baca Juga: Waduh, Wakil Ketua DPRD Tegal Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Dicopot

Baca Juga: Heboh Pemutaran Film G 30 S PKI, TB Hasanuddin: Terserah Masyarakat Mau Nonton atau Tidak

Namun akhirnya Rahman meninggal dunia. Belum diketahui pasti penyebabnya. Tapi pihak keluarga tak terima. Menganggap kematian Rahman tak wajar.

Sehingga pemulangan jenazah Rahman ke rumah duka di Keluarahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditolak keluarga.

Baca Juga: Menjelang Kampanye Pilkada 2020, Pasa 'Ungu' Jabat Plt Walikota Palu 69 Hari

Tak hanya itu, pemulangan jenazah Ramah itu kemudian juga memicu protes keras warga dengan cara memblokir Jalan Lintas Sumatera. Akibatnya hingga menimbulkan kemacetan sepanjang 8 kilometer pada Sabtu (26/9) siang.

Pihak keluarga menganggap kematian Rahman tidak wajar. Menurut keluarga, mereka dan Rahman sempat berkomunikasi pada Jumat (25/10) sekira jam 10.30 WIB melalui telepon, namun keesokan harinya dikabarkan meninggal dunia oleh personel kepolisian.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Besok Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10

Belakangan beredar video amatir yang berisi pengakuan Rahman. Ia mengaku merampas senjata api saat diamankan polisi.

Ia menyembunyikan senjata rampasan itu di belakang rumah kakaknya di Gunting Saga. Namun dia membantah sebagai pelaku utama penembakan Bripka Rajinsyah Siregar.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x