Biaya Langganan Zoom Naik Pada BUlan Oktober? Simak Penjelasannya

- 27 September 2020, 15:53 WIB
Logo aplikasi Zoom Meetings. /AFP/Olivier Doulievery
Logo aplikasi Zoom Meetings. /AFP/Olivier Doulievery /

Lingkar Madiun- Zoom merupakan aplikasi video call yang memudahkan kita dalam pembelajaran dan bekerja jarak jauh. Namun dikabarkan bahwa biaya langganan Zoom di Indonesia akan mengalami kenaikan di bulan depan, 1 Oktober 2020. 

Kenaikan biaya langganan Zoom rupanya dikarenakan aplikasi video call ini akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).  Pemberitahuan kenaikan biaya Zoom disampaikan pihak developer melalui email kepada para pelanggannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV Hari Ini 27 September 2020

"Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa Zoom Video Communications Inc (Zoom), mulai dari atau tidak lama setelah tanggal 1 Oktober 2020, akan mengenakan PPN atas penjualannya kepada pelanggan di Indonesia," tulis Zoom melalui email kepada para pelanggannya, dikutip Sabtu 19 September 2020.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Zoom meminta pelanggan berbayar mereka untuk mengirimkan data berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap dan alamat email yang terdaftar di Ditjen Pajak.

Baca Juga: Aktris Jepang Yuko Takeuchi Meninggal Dunia diduga Bunuh Diri

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Kena Pajak, Biaya Berlangganan Zoom di Indonesia Naik 1 Oktober"Zoom sendiri memiliki beberapa pilihan berlangganan bulanan, yaitu gratis untuk akun Basic, 14,99 dolar (setara Rp222.000) untuk akun Pro serta 19,99 dolar (Rp296.000) untuk akun Business dan Enterprise.

Dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.

Baca Juga: Fakta 'Selatan Jawa' Miliki Potensi Gempa dan Tsunami Lebih Besar, Ini Penjelasan BMKG...

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: PRFM News Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x