Waduh! Banyak Gedung KUA di Indonesia Memprihatinkan, Beberapa Berada di Tanah Milik Pemda

- 28 September 2020, 19:37 WIB
Kantor KUA Kecamatan Kalipucang
Kantor KUA Kecamatan Kalipucang /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama mengungkapkan bahwa saat ini masih sangat banyak gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia dalam kondisi tidak layak.

"Satu kendala yang masih kami hadapi adalah beberapa KUA masih berada di tanah milik Pemda (Pemerintah Daerah)," ujar Wamenag di hadapan Komisi VIII DPR RI, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam laman resmi Kementrian Agama kemenag.go.id Senin (28/09). 

Wamenag mengungkapkan, beberapa KUA yang masih berada di tanah milik pemda menjadi hambatan bagi Kemenag ketika ingin melakukan pembangunan gedung KUA. Menghadapi kasus demikian, Wamenag berharap Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mencarikan solusi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Baca Juga: Kemenag Ajukan Dispensasi Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Demi Pelayanan Umat

"Apakah diserahkan kepada kami aset tanahnya, sehingga kami bisa membangun. Atau kah dari Pemda yang membangunkan (Gedung KUA)," tutur Wamenag. 

Ia mencontohkan di Ibukota Jakarta terdapat 44 KUA, di mana sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan. 

"Di DKI misalnya, ada 44 KUA. Hanya lima yang bisa kami bangun. Sementara 39 lainnya masih berada di tanah Pemda. Dan kondisinya sangat memprihatinkan sekali," ungkap Wamenag. 

Baca Juga: Menghebohkan, Inilah Fakta Poster The Album Blackpink

Kemenag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI  untuk dapat memecahkan masalah yang terjadi pada banyak KUA di Indonesia ini. 

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x