Perkuat Budaya Digital dalam Pendidikan Islam, Dirjen: Digitalisasi Jadi Tuntutan dan Kebutuhan

- 29 September 2020, 10:51 WIB
Digitalisasi dalam Pendidikan Islam
Digitalisasi dalam Pendidikan Islam /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Mewabahnya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung mengalami angka penurunan yang signifikan memaksa penyelenggaraan pendidikan melakukan program pembelajaran jarak jauh via daring (online)

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berharap kondisi pandemi Covid-19 saat ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat budaya digital (digital culture).

Menurutnya, digitalisasi saat ini sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan. “Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” terang Dhani yang saat  ini membuka Sosialisasi Regulasi Kelompkok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), di Bogor, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kementerian Agama kemenag.go.id (29/09)

Baca Juga: Fachrul Razi Diinyatakan Positif Covid-19, Kemenag Lakukan Tracing dan Tes Swab Hasil Negatif

Rapat tatap muka ini diikuti peserta terbatas, 13 Kepala Seksi perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir juga, Dra Hj Sakdiyah dan Dr Ainur Rofiq, Kasubdit GTK Ditjen Pendis. 

Dhani menyebutkan sejumlah madrasah unggulan binaan Kemenag, antara lain Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan MAN Model. Menurutnya, peningkatan mutu pembelajaran pada madrasah tersebut juga karena ditopang oleh system IT yang bagus.

Terkait regulasi, Dhani berharap agar bisa dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, regulasi KKM dan Pokjawas sudah disusun dengan pilihan diksi yang tepat agar tidak multitafsir (simple), mudah diimplementasikan, berorientasi pada pengembangan, serta mudah diukur.

Baca Juga: Posting Foto Bercadar, Dinda Hauw: Perjalanan Hijrah Bukanlah Perjalanan yang Mudah

“Regulasi ini KKM dan Pokjawas cukup jelas, simple, tidak multitafsir sehingga mudah diterapkan dan diukur. Pelajari, pedomani, dan laksanakan,” pesannya.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x