Sidang Lanjutan Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Usulkan Sidang Offline Bercermin dari Sidang Pinangki

- 29 September 2020, 15:24 WIB
tangkapa layar sidang online Jerinx
tangkapa layar sidang online Jerinx /

LINGKAR MADIUN- Terdakwa kasus ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali digelar Selasa (29/9/2020) hari ini.

Saat sidang berlangsung, Ia meminta agara sidang digelar secara offline dengan menyinggung sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari dilakukan secara tatap muka beberapa waktu lalu.

Padahal, kondisi di DKI Jakarta masih masuk dalam zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosail Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dokter Senior Spesialis Meninggal Dunia di Aceh

Baca Juga: Gedung DPR RI Terbakar, Asap Mengepul Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kami tetap bermohon agar persidangan bisa dilakukan secara offline, khususnya nanti sekiranya putusan sela memutuskan persidangan dilanjutkan, maka persidangan untuk proses pembuktian diadakan secara offline," kata salah satu tim penasihat hukum Jerinx seperti dalam sidang yang disiarkan lewat channel YouTube PN Denpasar, Selasa (29/9/2020).

"Dalam kondisi PSBB di Jakarta status merah, persidangan atas nama Pinangki dilakukan secara offline. Jadi kami sampaikan persidangan bisa dilakukan secara offline," tegasnya.

Ketua majelis hakim Adyana Dewi yang memimpin sidang tersebut mengatakan akan membahas terkait usulan tersebut. Namun, sidang selanjutnya akan dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x