Berstatus 'Dead Weight', 14 Perusahaan Akan Ditutup Kementerian BUMN

- 29 September 2020, 20:20 WIB
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). /bumn.info/

 

LINGKAR MADIUN - Kementerian BUMN kembali merampingkan perusahaaan berplat merah. Sedikitnya sekitar 14 BUMN yang akan dilikuidasi (ditutup)  melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan adanya likuidasi ini akan diterapkan pada perusahaan yang memiliki berbagai permasalahan dan berstatus dead weight (sekarat) sehingga sudah tidak bisa diselamatkan.

Menurut Arya,  langkah ini dilpilih guna meningkatkan kinerja BUMN dan melakukan perluasan sesuai Peraturan Pemerintahan nomor 43 tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust Jawa Bisa Sampai Pesisir Bengkulu, BPBD Bengkulu: Jangan Panik, Siap Siaga

Baca Juga: Angka Covid Masih Tinggi, PSSI Resmi Tunda Lanjutan Liga 1 dan 2 Musim 2020

“Dengan transformasi tersebut, Kementerian BUMN mempunyai target agar laba bersih perusahaan pelat merah meningkat menjadi 50 persen,”terangnya.

Selain wacana penutupan 14 perusahaan, Arya menjelaskan nantinya 41 perusahaan BUMN akan dipertahankan untuk dikembangkan. Kemudian, 34 BUMN akan dimerger (digabungkan)  dan 19 BUMN akan dimasukkan ke PPA.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x