LingkarMadiun.com - Berikut ini dibagikan informasi mekanisme penukaran uang baru resmi di bank umum untuk angpau lebaran di tahun 2024.
Sebentar lagi umat muslim di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Tentunya mulai hari ini, banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan pernak-pernik kebutuhan lebaran seperti suguhan lebaran, baju lebaran, begitupun dengan kebutuhan menukarkan uang sebagai angpau lebaran.
Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Resmi di Kota Madiun 2024
Uang angpau nantinya akan diberikan kepada anak, cucu, adik, atau keponakan tersayang.
Nah, untungnya Bank Indonesia telah menyiapkan program penukaran uang di berbagai titik di wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, untuk Kota Madiun terdapat dua belas titik penukaran uang resmi yang tersebar di berbagai wilayah.
Layanan penukaran uang ini akan dilakukan serentak di Kantor Cabang Bank Umum di Wilayah Kerja KPWBI mulai 1 – 5 April 2024.
Baca Juga: Harga Cabe Merah Keriting dan Rawit di KAB MADIUN Hari Ini Kian Merosot
Cara penukaran uang baru resmi di bank umum via offline:
Kamu bisa datang ke perbankan sesuai jam operasional dan teknis masing-masing bank umum mulai tanggal 1 – 5 April 2024
Penukaran dapat dilakukan di lokasi perbankan langsung tanpa melalui website PINTAR.
Paket penukaran melalui perbankan maksimal Rp3.700.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pecahan (50.000) = Bilyet (20) = Nominal 1.000.000
2. Pecahan (20.000) = Bilyet (50) = Nominal 1.000.000
3. Pecahan (10.000) = Bilyet (100) = Nominal 1.000.000
4. Pecahan (5.000) = Bilyet (100) = Nominal 500.000
5. Pecahan (2.000) = Bilyet (100) = Nominal 200.000
Nah, kamu dapat memilih pecahan yang diinginkan dengan nilai per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan tersebut.***