Token Listrik PLN Gratis Bulan Oktober Sudah Bisa Diklaim? Simak Syaratnya dan Begini Caranya

- 2 Oktober 2020, 07:07 WIB
Login www.pln.co.id Klaim Subsidi Token Listrik Gratis bisa via WhatsApp, Caranya Mudah /Twitter
Login www.pln.co.id Klaim Subsidi Token Listrik Gratis bisa via WhatsApp, Caranya Mudah /Twitter /pln.co.id

LINGKAR MADIUN- Kabar gembira datang dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang resmi memperpanjang bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Untuk bantuan listrik gratis berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan dibebaskan biaya listrik secara penuh.

Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Untuk mendapatkan listrik gratis dan potongan 50 persen dibulan Oktober 2020, ada dua cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan. Yang pertama dengan melalui situs resmi PLN www.pln.co.id, dan yang kedua melalui WhatsApp.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Liga Inggris: Misi Balas Dendam Tuntas, Arsenal bertemu Man City, Everton vs MU

Baca Juga: Hasil Pertandingan Arsenal Vs Liverpool, Skor 5:4, Kemenangan Bagi Arsenal

Berikut langkah mendapatkan toket listrik gratis melaui situs resmi PLN.

 Via Situs PLN

  • Buka situs web resmi PLN pln.co.id.
  • Kemudian klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
  • Masukan kode Captcha kemudian klik cari.
  • Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan muncul dilayar.
  • Token listrik gratis/diskon 50 persen telah didapatkan, selanjutnya pelanggan dapat memasukan angka tersebut ke kWh meter. (nomor kWh meter sesuai dengan nomor ID pelanggan)

Baca Juga: Hasil Undian Piala Liga Inggris: Misi Balas Dendam Tuntas, Arsenal bertemu Man City, Everton vs MU

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x