Lingkar Madiun - Dari awal perancangan RUU Cipta Kerja/Omnibus Law, masyarakat sudah menentang dengan lantang.
Namun, DPR RI justru semakin mengebut dan bersemangat membahas RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.
Tidak hanya pertentangan eksternal dari masyarakat. Internalnya, beberapa anggota DPR RI pun dengan berani menentang aksi serampangan mengesahkan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam Sidang Paripurna ke-7 Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
Baca Juga: Menghebohkan, BTS Sumbangkan 14 Miliar Untuk Gerakan Black Lives Matter
Sayangnya, pimpinan sidang dengan sengaja menolak dan menghentikan berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.
Hal ini terekam dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI.
Fraksi Partai Demokrat menjadi yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLACKPINK Akan Hadir di Ask Us Anything
"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.